JURNAL GAYA – Pemerintah Kota Bandung menganggarkan dana sebesar Rp4 Miliar untuk operasional dan juga honorarium mereka yang bertugas untuk penanganan jenazah COVID 19 di TPU Cikadut, Bandung. Dana tersebut dikabulkan setelah beberapa waktu lalu terjadi polemik hingga aksi mogok.
Anggaran tersebut bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari menegaskan anggaran tersebut dititipkan Sekretariat Satgas Covid-19, dalam hal ini Dinas Kebakaran dan Penanggulanagan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Bertambah 11.434 Kasus, Jumlah Total Penderita Kini Mencapai 1.123.105 Orang
“Anggaran bersumber dari BTT karena itu khusus Covid-19 diakomodir oleh pimpinan. Termasuk untuk 35 PHL pemikul jenazah dari warga setempat di TPU Cikadut,” beber Bambang Suhari kepada wartawan, Kamis 4 Februari 2021.
Pihaknya pun akan mengusahakan mengenai pencairannya bisa pertermin setiap akhir bulan. “Kita nanti akan memohonkan per termin setiap akhir bulan, untuk realisasi pencairan bagi honorarium para PHL juga. Termasuk pemikul jenazah dari titik ambulans ke liang lahat agar mereka bisa mendapatkan honor setiap bulannya,” beber Bambang.
Baca Juga: Kabar Gembira, Satgas Covid-19 Mendukung Kembalinya Kompetisi Olahraga Nasional
Bambang pun menambahkan mengenai honorarium yang diterima PHL itu standarnya Rp2.150.000. Tetapi ada kebijakan dari pimpinan yang termasuk dalam penanganan Covid-19 ditambah 25 persen. “Jadi sekitar Rp2,6 juta. Dikali 35 orang PHL, dikali 11 bulan, kira-kira seperti itu kebutuhannya. Rincian lainnya belum saya liat lagi,” terangnya.
Disinggung mengenai jumlah PHL, dikatakan Bambang, mengenai PHL yang khusus gali ada 23 orang, itu pun diberi kebijakan yang sama dengan yang PHL pemikul yakni ditambah 25 persen. Diakuinya, hal tersebut sudah dianggarkan sampai Desember 2021. Ke depannya akan dievaluasi kembali jika di tengah perjalanan situasinya berubah.