JURNAL GAYA – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM keliling online, Senin 8 Februari 2021 yang digelar di dua lokasi. Mengutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1 dua lokasi tersebut anatara lain di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur. Sedangkan mobil SIM keliling kedua berada di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, No.590.
Baca Juga: 51 Penghuni Lapas Sukamiskin Positif COVID 19 Termasuk Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada
Untuk Anda yang hendak memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :
1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya;
2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET;
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia;
Baca Juga: Master In The House Episode Mendatang Kedatangan Para Wanita The Penthouse, Bagikan Bocoran?
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis;
5. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer;