JURNAL GAYA – Sebanyak 51 warga binaan di Lapas Sukamiskin Bandung terkonfirmasih positif COVID 19. Jumlah tersebut dari hasil tes usap (swab test) terhadap 460 warga binaan dan petugas lapas Sukamiskin.
Baca Juga: VIral Puluhan Pegawai Tahura Positif Covid 19 Sampai Tahura Tutup, Ini Penjelasannya!
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan, dari jumlah 51 orang dinyatakan positif terdapat empat warga binaan yang mengalami gejala cukup berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih panjut.
Baca Juga: Bantu UMKM Korban Pandemi COVID 19, Pemprov Jabar Buat Marketplace borongdong.id
Sedangkan sisanya yakni 47 orang kini tengah menjalani isolasi mandiri di blok khusus. “Tentu dengan pengawasan dari tim medis Lapas Sukamiskin kemudian ada juga dari Kanwil Kemkumham, dan Dinas Kesehatan Jabar,” terang Rika.
Baca Juga: Hidayat Nurwahid Sindir Luhut Binsar Masalah 2 juta Data COVID 19 yang Belum Diinput
Beberapa napi yang dikabarkan positif Covid-19 di antaranya mantan pejabat Kemdagri yang merupakan terpidana korupsi proyek IPDN, Dudy Jocom; mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto (kasus suap proyek Kempupera); mantan wali kota Bandung Dada Rosada (kasus korupsi bansos dan suap hakim), mantan bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (kasus suap jual beli jabatan); mantan kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein (kasus suap izin dan fasilitas).
Baca Juga: PT INKA Siapkan Kereta Khusus Isolasi Pasien COVID 19
Dengan adanya kasus positif di Lapas Sukamiskin tersebut dikatakan Rika pihaknya terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona dan menyembuhkan warga binaan yang terpapar Covid-19.