INNALILLAHI, Ditahan di Rutan Bareskrim, Ustadz Maher At-Thuwailibi Meninggal Dunia

- 8 Februari 2021, 21:47 WIB
Ustasz Maheer meninggal
Ustasz Maheer meninggal /Istimewa/

JURNAL GAYA – Soni Eranata atau dikenal dengan Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan meninggal dunia ketika menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021. Ustadz Maheer meninggal pukul 19.00 Wib dan langsung jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

Baca Juga: Innalillahi, Dua Remaja Putri Hilang Terbawa Arus Banjir di Bekasi

Kabar meninggalnya Ustadz Maheer pun dibagikan dalam status Whatsapp Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, Senin malam. “Ustadz Maher Twailiby, meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid. Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun," bunyi statusnya.

Baca Juga: Hakim Jatuhkan Vonis Jaksa Pinangki 10 Tahun Penjara, Dua Kali Lipat dari Tuntutan JPU

Kabar meninggalnya Ustadz Maheer pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya Djuju Purwantoro. “Betul beliau meninggal pukul 7 malam tadi, ini juga kami sedang menuju RS Polri,” ujar Djuju saat dikonfirmasi Senin malam, 8 Februari 2021.

Dikatakan Djuju penyebab meninggalnya Ustadz Maheer yakni sakit dan sedang menjalani perawatan di RS Polri. “Memang sakit, seminggu lalu beliau baru kembali ke RS Polri habis menjalani perawatan. Kemudian, tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.Hari Kamis, saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," bebernya.

Baca Juga: Ada Ridwan Kamil, Refly Harun Ungkap 5 Nama yang Menonjol Hasil Survei untuk Maju di Pilpres 2024

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kalau UstaDz Maaher meninggal dunia karena sakit. "Benar, karena sakit dan sekarang masih di RS Polri," terang Rusdi dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah