JURNAL GAYA – Sebelum meninggal dunia Ustadz Maaher At Thuwailibi ditangkap tim Bareskrim Polri subuh-subuh pada 3 Desember 2020 lalu. Ustadz Maaher ditangkap dikediamannya di Bogor, karena kasus penghinaan kepada ulama Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya.
Baca Juga: INNALILLAHI, Ditahan di Rutan Bareskrim, Ustadz Maher At-Thuwailibi Meninggal Dunia
Ustadz Maheer ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan.
Baca Juga: Innalillahi, Dua Remaja Putri Hilang Terbawa Arus Banjir di Bekasi
Berdasarkan penelusuran Jurnal Gaya, Ustadz Maaher berasal dari Medan, Sumatera Utara, kelahiran 14 Juli 1992. Sebelum dikenal menjadi pendakwah, memliki nama asli Soni Eranata.
Baca Juga: Ada Ridwan Kamil, Refly Harun Ungkap 5 Nama yang Menonjol Hasil Survei untuk Maju di Pilpres 2024
Dalam akun twitternya @ustadzmaaher_ yang mengikuti 63 ribu follower itu menulsikan informasih tentang dirinya. "Da’i – Murabbi Salafy garis lurus," tulis Ustadz Maaher At Thuwailibi.
Baca Juga: Modernisasi Penjualan Tiket Penyeberangan, ASDP Gandeng ShopeePay Hadirkan Pembayaran Elektronik
Beberapa kali Ustadz Maaher At Thuwailibi menjadi sorotan publik bahkan salahsatunya yakni perseteruan dengan artis Nikita Mirzani. Ustadz Maaher At Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. ***