JURNAL GAYA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan melakukan penggeledahan insidentil pada blok atau kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa, 9 Februari 2021.
“Penggeledahan rutin maupun insidentil dilakukan guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta tindak lanjut pelaksanaan Target Kinerja B03 Tahun 2021. Dengan tujuan deteksi dini terhadap tindakan WBP yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan,” ungkap Kalapas Mujiarto, Selasa 9 Februari 2021.
Kepala Kesatuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, Fajar mengatakan dalam kesempatan itu pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada WBP, terkait pembangunan zona integritas.
"Jangan coba-coba memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas," tegas Fajar.
Hasilnya, Tim Satops Patnal menyita beberapa barang terlarang, seperti sendok besi, korek api gas, garpu dan barang terlarang lainnya yang kemudian untuk ditindaklanjuti.
"Bagi WBP yang dinyatakan melanggar dimasukan kedalam Register F," imbuh Fajar.
Fajar juga mengingatkan WBP agar tidak melakukan tindakan yang berhubungan dengan narkoba.
Baca Juga: Aktris Moon Ga Young Selamatkan Moonbin ASTRO dengan Keterampilan Bahasa Jermannya