Sebelum Meninggalkan Gunung Sindur, Ba'asyir : Terima Kasih Sudah Berikan Banyak Kelonggaran

- 8 Januari 2021, 15:27 WIB
Abu Bakar Ba'asyir saat akan keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Abu Bakar Ba'asyir saat akan keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. /Dok Ditjenpas/

JURNAL GAYA – Sebelum meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Abu Bakar Ba’asyir menyampaikan ucapan terima kasih. Ucapan itu dihaturkan kepada berbagai pihak yang selama ini mensuportnya di Gunung Sindur.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Tak Diharuskan Wajib Lapor, Hanya Masih Diawasi BNPT

"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan semoga Allah menyampaikan pahala kepada bapak dan ibu yang telah banyak menolong saya selama di sini," ungkap Ba'asyir, dikutip dari video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada wartawan di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

Diakui Ba’asyir selama mendekam di Lapas Gunung Sindur tak ada perlakukan yang tidak baik. Bahkan  diakuinya, dirinya banyak diberikan kelonggaran selama berada di penjara. Namun, Ba'asyir tidak menyebutkan kelonggaran seperti apa yang dimaksud.

Baca Juga: 6 Aksi Abu Bakar Ba’asyir Didunia Terorisme, Ditakuti Amerika dari Jaman Orde Baru

Diketahui, selama menjalani masa tahanan, pria yang sudah berusia 82 tahun itu sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk. "Saya diberi kelonggaran yang luar biasa karena bapak-bapak mengerti keadaan saya, maka untuk itu saya menyampaikan terima kasih," ucap dia.

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat. Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD 1138 WA.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Tinggalkan Gunung Sindur Selepas Shalat Subuh

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menegaskan bahwa Abu Bakar Ba'asyir bebas murni tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x