"Bapak Abu Bakar Ba'asyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ungkap Rika Aprianti kepada wartawan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jum'at 8 Januari 2021.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Hari Ini, Abu Bakar Ba'asyir Hirup Udara Bebas
Menurut dia setelah bebas murni, Ditjenpas tak lagi andil dalam pada kelangsungan Abu Bakar Ba'asyir, melainkan menjadi bagian dari instansi lain, salah satunya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun 'treatment' dari pihak-pihak terkait," ucap Rika.
Ia menyebutkan bahwa agenda pemulangan itu dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Pasalnya Abu Bakar Ba'asyir terlebih dahulu menjalani "rapid test" antigen dengan hasil negatif, dan keluarga yang menjemput dimintai surat hasil tes usap.
Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya
"Pada saat dibebaskan (Abu Bakar Ba'asyir) bawaannya bahagia dan dalam kondisi sehat, tadi pun sebelum bebas sempat dicek tensi alhamdulillah dalam kondisi sehat," tambahnya.
Ba'asyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.