JURNAL GAYA - Para Tenaga kesehatan (nakes) menjadi ujung tombak bagi perjuangan melawan Covid-19 di garda terdepan.
Atas pengorbanannya, pemerintah memberikan insentif khusus bagi mereka.
Untuk itulah Kementerian Dalam Negeri mengharapkan agar pemerintah di daerah memberikan insentif khusus pada mereka.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Melarang Seluruh Pegawai BUMN Keluar Kota Saat Libur Imlek
Selain pengorbanan waktu dan tenaga saat pasien Covid-19 meningkat cukup tinggi, para nakes juga memilih untuk menjauh sementara waktu dari keluarganya agar tidak berisiko menularkan Covid-19 yang tanpa sengaja terbawa dari tempat kerja mereka.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Kebijakan ini dimaksudkan agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif.
"Untuk mendukung efektivitas pengendalian Covid-19, pemerintah juga mendorong adanya insentif bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang telah dimulai pada 2020," ujar Plh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hamdani dalam keterangannya, Rabu, 10 Februari 2021.
"Dan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dimulai pada tahun 2021," sambungnya.