JURNAL GAYA - Curah hujan yang tinggi, dan daya serap tanah yang semakin berkurang karena pengurangan pohon dan tanaman di hulu, membuat air mengalir deras ke hilir tanpa penahan.
Salah satu pengendali agar tidak terjadi banjir dalam jumlah yang besar yakni dnegan adanya bendungan dibuat di mana-mana.
Selain untuk mengendalikan banjir, bendungan juga bisa berfungsi menghasilkan energi listrik untuk dimanfaatkan masyarakat.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai badan resmi di Indonesia yang menetapkan standar, baru saja menetapkan SNI 3432:2020 tentang Tata cara penetapan banjir desain dan kapasitas pelimpah untuk bendungan.
Standar ini penting sebagai referensi pemangku kepentingan dalam pengelolaan bendungan, yang salah satu fungsinya untuk mengendalikan banjir.
Di balik manfaat yang besar, bendungan juga menyimpan potensi bahaya besar yang dapat mengancam kehidupan manusia dengan kerugian materi serta jiwa manusia.
Baca Juga: Jadi Pembahasan di DPR RI, Abu Janda Dibayar Pemerintah Dengan Gunakan APBN?
Menurut Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan di Jakarta pada Rabu, 10 Februari 2021, BSN menetapkan SNI ini untuk memberikan perlindungan pada masyarakat, terlebih pada musim hujan yang saat ini curah hujan malah makin tinggi yang berpotensi banjir.