Soal Perkembangan Kasus Abu Janda, Begini Penjelasan Polri, DPP KNPI Tak Akan Cabut Laporan

- 11 Februari 2021, 19:45 WIB
Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. /Dok. Humas Polri.

JURNAL GAYA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja untuk menuntaskan kasus dugaan rasis dan menghina Islam Permadi Arya alias Abu Janda.

"Kita tunggu penyidik. Penyidik yang akan membuat jadwal dan lain sebagainya dan tindakan-tindakan lanjutan daripada kasus ini. Tentunya penyidik yang akan melakukan itu semua," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.

Rusdi belum bisa menyampaikan terkait dengan rencana pemanggilan saksi-saksi atau menjelaskan secara eksplisit langkah yang telah diambil penyidik untuk merampungkan yang jadi perhatian publik ini.

Baca Juga: Waduh! Mulai 13 Februari 2021 Wisatawan Domestik Maupun Mancanegara Dilarang ke Kawasan Baduy Dalam, Kenapa?

"Jadi kita tunggi saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu info itu," pungkas Rusdi.

Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan dua kasus yakni dugaan menghina Islam karena menyebut Islam arogan dan tindakan rasis terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Abu Janda sendiri telah diperiksa sebanyak satu kali dalam dua kasus itu. Namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

Baca Juga: Moeldoko Ngaku Siap 'Disemprot' Masyarakat, 'Mau Marah Silahkan'

Sementara itu Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) memastikan belum mencabut laporan kasus dugaan ujaran rasisme yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x