Soal Din Syamsuddin, Menteri Agama Gus Yaqut Tak Setuju Seseorang Bisa Dengan Cepat Dilabeli Radikal

- 13 Februari 2021, 21:44 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2021.
Menag Yaqut Cholil Qoumas ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2021. /Akun Instagram @gusyaqut

JURNAL GAYA - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta tak sembarangan memberi label kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai seorang yang radikal.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menyatakan persoalan dugaan pelanggaran kode etik Din harus dilihat secara proporsional.

"Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din (Syamsuddin) radikal dan sebagainya," kata Yaqut dalam keterangan resmi, Sabtu 13 Februari 2021.

Baca Juga: Sempat Unggul, Liverpool Babak Belur di Kandang Leicester City

Yaqut mengaku tidak setuju seseorang bisa dengan mudah dituding radikal. Menurutnya, semua pihak harus cermat membedakan antara kritis dengan radikal.

Ketua nonaktif GP Ansor itu menilai bahwa kritis berbeda dengan radikal, apalagi merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

"Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang," ujarnya.

Lebih lanjut, Yaqut meminta agar kasus dugaan pelanggaran kode etik Din Syamsuddin dilihat secara proporsional.

Baca Juga: Mensos Risma Tantang Pemuda Surabaya Bisa Sediakan Sembako Murah untuk Warga Indonesia di Wilayah Timur

Menurutnya, kasus tersebut akan ditangani melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah, baik oleh KASN maupun Inspektorat Jenderal Kemenag.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x