JURNAL GAYA - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta tak sembarangan memberi label kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai seorang yang radikal.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menyatakan persoalan dugaan pelanggaran kode etik Din harus dilihat secara proporsional.
"Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din (Syamsuddin) radikal dan sebagainya," kata Yaqut dalam keterangan resmi, Sabtu 13 Februari 2021.
Baca Juga: Sempat Unggul, Liverpool Babak Belur di Kandang Leicester City
Yaqut mengaku tidak setuju seseorang bisa dengan mudah dituding radikal. Menurutnya, semua pihak harus cermat membedakan antara kritis dengan radikal.
Ketua nonaktif GP Ansor itu menilai bahwa kritis berbeda dengan radikal, apalagi merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
"Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang," ujarnya.
Lebih lanjut, Yaqut meminta agar kasus dugaan pelanggaran kode etik Din Syamsuddin dilihat secara proporsional.
Menurutnya, kasus tersebut akan ditangani melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah, baik oleh KASN maupun Inspektorat Jenderal Kemenag.