Ia menjelaskan, komoditi beras menyumbang 20,35 persen pengeluaran bagi masyarakat miskin di perkotaan dan menghabiskan 25,82 persen bagi masyarakat perdesaan.
Sementara rokok kretek filter 11,17 persen untuk masyarakat miskin di perkotaan dan 10,37 persen masyarakat perdesaan.
Untuk telur ayam ras menghabiskan pendapatan sebanyak 4,44 persen masyarakat miskin kota dan 3,47 persen masyarakat perdesaan. Lalu daging ayam ras 4,07 persen penghasilannya dihabiskan masyarakat miskin kota dan 2,48 persen masyarakat miskin perdesaan.
Baca Juga: Sedang Berlangsung Radha Krishna ANTV Senin 15 Februari 2021, Rumit! Krishna Diantara Cinta 3 Wanita
Kemudian mi instan dengan 2,32 persen untuk masyarakat miskin kota dan 2,16 persen masyarakat miskin perdesaan. Gula pasir juga menyumbang sebesar 1,99 persen masyarakat miskin kota dan 2,78 persen masyarakat miskin perdesaan.
Selanjutnya kopi bubuk dan kopi kemasan yang menghabiskan 1,87 persen penghasilan masyarakat miskin kota dan 1,88 persen masyarakat miskin desa. Kue basah menyumbang 1,94 persen pengeluaran masyarakat miskin kota dan 2,48 persen masyarakat miskin perdesaan.
Tempe dan tahu masing-masing memberi sumbangan pengeluaran masyarakat miskin kota sebanyak 1,68 persen dan 1,60 persen. Sedangkan orang-orang miskin di desa mengeluarkan sebanyak 1,50 persen dan 1,46 persen untuk tempe dan tahu.
Baca Juga: TANPA DIBAYAR, Kuasa Hukum PTPN VIII Minta Habib Rizieq Kembalikan Lahan di Megamendung
Untuk komoditas bukan makanan, perumahan menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan. Sumbangannya di perkotaan dan pedesaan masing-masing mencapai 8,32 persen dan 7,72 persen.
Lalu bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi yang bagi masyarakat perkotaan menghabiskan masing-masing sebanyak 4,61 persen, 3,74 persen, 1,89 persen, serta 1,09 persen. Sedangkan bagi masyarakat miskin di desa menghabiskan masing-masing 3,74 persen, 2,02 persen, 1,20 persen, dan 1,02 persen.
Per rumah tangga miskin, garis kemiskinan nasional mencapai Rp2,2 juta. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat garis kemiskinan tertinggi, yakni sebesar Rp3,8 juta per rumah tangga miskin.
Sedangkan Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan tingkat garis kemiskinan terendah, yakni sebesar Rp1,77 juta per rumah tangga miskin.***