Kecamatan Coblong Kota Bandung mengajukan PPKM Mikro, Memiliki Jumlah Kasus Tertinggi Covid-19

- 15 Februari 2021, 22:49 WIB
Ilustrasi Covid-19.*
Ilustrasi Covid-19.* /Freepik

JURNAL GAYA - Dua kelurahan di Kecamatan Coblong yakni Keluarahan Dago dan Keluarahan Sadang Serang sedang menyiapkan diri untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Jumlah kasus di kedua kelurahan tersebut termasuk yang jumlahnya tinggi.

Lurah Dago, Nurliati Affandi menyampaikan, di wilayahnya ada 13 RW dan 105 RT. Sebagai langkah awal, rencananya akan mengajukan PPKM untuk tiga RW terlebih dahulu.

“Ada 13 RW, 105 RT, kita akan ajukan dulu 3 RW secepatnya. Ada 1 RW, yaitu di RW 11 paling tinggi 12-13 orang. Mobilisasi penduduknya tinggi, sehingga didominasi cluster keluarga,” kata Nurliati menjelaskan.

Baca Juga: Polisi : Sebanyak 40.319 Kendaraan Berhasil Dihalau Balik Selama Ganjil Genap di Bogor

Sementara itu, untuk kesiapan tempat, RW sekitar memaksimalkan dengan pengusaha kos. Sehingga mampu dimanfaatkan oleh warga untuk isolasi.

“RW siapkan tempat, kerja sama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Red Notice, Napoleon Bonaparte Dituntut Jaksa Penuntut Umum 3 Tahun Kurungan Penjara

Kecamatan Coblong merupakan salah satu wilayah dengan kasus tertinggi Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat ini Kecamatan Coblong sedang persiapan untuk mengajukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Menurut Camat Coblong Krinda Hamidpradja, ada sejumlah kawasan rukun warga (RW) di dua kelurahan yang bakal diterapkan PPKM mikro atau pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) itu, yakni di Kelurahan Dago dan Kelurahan Sadang Serang.

"Tadi mereka juga sudah rapat dengan satgas kelurahan dan kecamatan, dengan Pak RW mudah-mudahan hari ini mereka sudah siap," kata Krinda di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 11 Februari.

Baca Juga: Polisi : Sebanyak 40.319 Kendaraan Berhasil Dihalau Balik Selama Ganjil Genap di Bogor

Penerapan PPKM mikro itu tergantung terhadap indikator penyebaran Covid-19 dan kesiapan warganya di masing-masing wilayah.

Aparat kecamatan sedang menyiapkan berbagai teknis pelaksanaan mulai dari teknis penjagaan, penutupan wilayah, dan pembatasan lainnya.

"Jadi nanti dijaga oleh Linmas, dan mereka barangkali bisa membatasi kegiatan masyarakat," kata dia.

Sejauh ini, ia menduga lonjakan kasus yang terjadi di kecamatan tersebut karena adanya mobilitas warga yang luar biasa.

Pasalnya di kawasan tersebut memang terdapat sejumlah kafe, hotel, apartemen, jasa transportasi (travel), dan tempat tujuan publik lainnya.

"Kesadaran masyarakat masih banyak yang perlu didorong," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 16 Februari 2021, BERANI! Andin Damprat Elsa Telah Bohong Andin Hamil Anak Roy!

Catatan dari Satgas Covid-19 Kota Bandung, Kecamatan Coblong menjadi wilayah yang memiliki kasus terbanyak dengan 77 kasus aktif.

Sementara itu pada kesempatan lain, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan sejauh ini belum ada Surat Keputusan dari Wali Kota untuk pelaksanaan PPKM mikro itu.

Namun, kata dia, mekanisme untuk mengajukan PPKM mikro sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2021. Menurutnya, seluruh pemangku kebijakan di wilayah yang akan mengajukan PPKM itu harus sepakat terlebih dahulu.

"Cuma kelihatannya ini di Dago harus ada RW yang harus melakukan PPKM itu, nah makanya tadi saya tegaskan ke tokoh warga, ke Pak Lurah harus jadi komitmen bersama," kata Ema.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x