Menpan RB Sinyalkan Libur Lebaran Idulfitri Dipersingkat, PNS, TNI dan Polri Dilarang Keluar Kota

- 16 Februari 2021, 16:08 WIB
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo /Instagram @tjahjo _kumolo/

Baca Juga: INNALILLAHI, Penggerak Musik Metal Tanah Air Meninggal Dunia

Menpan RB berkaca kebijakan pemerintah menerapkan larangan ASN, TNI dan Polri ke luar kota saat libur panjang Imlek 12-14 Februari 2020 lalu mampu menurunkan penambahan pasien Covid-19 hingga 25 persen.

"Kemarin (kasus corona) sudah menurun 25 persen saat libur Imlek," kata dia.

Sebelumnya, Ia pun sempat melontarkan rencana untuk mengkaji dan mengevaluasi hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2021 seiring perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis River Where The Moon Rises Episode 2, Putri Pyeonggang Ditugaskan Bunuh Sang Ayah

Tjahjo bakal melakukan koordinasi terkait evaluasi cuti bersama itu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam waktu dekat.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah