Usulkan Pembuatan Draf RUU Penertiban Buzzer, Pimpinan MPR RI Sepakat UU ITE Direvisi

- 16 Februari 2021, 18:36 WIB
Jazilul Fawaid beberkan tiga nama terkuat yang diusung jokowi sebagai Kapolri
Jazilul Fawaid beberkan tiga nama terkuat yang diusung jokowi sebagai Kapolri /Bogor.Pikiran-Rakyat.com/

JURNAL GAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi karena tidak memberikan keadilan kepada masyarakat.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid pun menyatakan kesepakatannya agar UU ITE segera direvisi karena awal pembentukan kebiajakan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan transaksi berbasis online.

“Saya setuju. Sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik, bukan ujaran kebencian,” ucap Jazilul, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Politisi PDIP Bantah Presiden Jokowi, TB Hasanuddin Sebut Tak Ada Pasal Karet di UU ITE

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai sejumlah pasal karet yang termaktub dalam UU ITE merupakan hasil revisi oleh parlemen dari pasal lama beberapa tahun silam.

“Pasal-pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi, namun masih parsial, multitafsir dan mudah melenceng,” tegasnya.

Ia pun menyarankan pemerintah agar melayangkan draf RUU khusus untuk dapat menertibkan buzzer.

Baca Juga: Pasien Baru Covid-19 Hari Ini Bertambah 10.029 Orang, Menpan RB Tjahjo Kumolo Berniat Pangkas Libur Lebaran

“Hemat saya akan lebih bagus jika diajukan draf RUU khusus yang baru tentang etika informasi."

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x