JURNAL GAYA – Wakil Presiden Ma’aruf Amin divaksin Covid 19 Sinovac di Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu 17 Februari 2021. Kepastian divaksinasi Wapres ini setelah diterbitkannya izin penggunaan darurat (emergency use of authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk para lanjut usia.
Baca Juga: Shhht! Song Joong Ki Kini Punya Akun Instagram Pribadi. Ini Bocoran Nama Akunnya
"Keikutsertaan Wapres yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas," terang siaran pers.
Pada 5 Februari 2021, BPOM mengeluarkan persetujuan penggunaan emergency use of authorization (EUA) vaksin Covid-19 untuk usia di atas 60 tahun. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan banyaknya korban meninggal terinfeksi virus SARS-CoV2 penyebab Covid-19 pada kelompok usia tersebut.
Berdasarkan data statistik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional (KPC-PEN) menunjukkan, angka kematian akibat Covid-19 pada kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi cukup tinggi, yaitu sekitar 47,3 persen.
Baca Juga: Pasca Longsor Desa Ngetos 101 Warga Mengungsi
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase lansia yang terpapar Covid-19 di Indonesia sejumlah 10 persen. Namun, total yang meninggal karena Covid-19 mencapai angka 50 persen. Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang