Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 dari 7 Hari Menjadi 2 Hari

- 22 Februari 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi cuti bersama 2021.
Ilustrasi cuti bersama 2021. /Megan_Rexazin/PIXABAY

Baca Juga: Persib Bandung Melepas Beni Okto, Sepakat Untuk Tidak Sepakat

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Seperti Diketahui sebelumnya ada 23 hari total libur di tahun 2021 terdiri dari 16 hari tanggal merah, dan 7 hari cuti bersama. Namun kini dengan pemangkasan cuti bersama total hari libur di 2021 hanya 18 hari.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah