Kejar TPPU, KPK Menyelidiki Pembelian Rumah Oleh Mantan Stafsus Edhy Prabowo

- 22 Februari 2021, 21:34 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021. Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021. Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso /Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalan//ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

 

JURNAL GAYA - Kasus suap yang menyeret mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo terus diselediki alirang uangnya untuk menyingkap TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang bertujuan menggelapkan asal-usul uang hasil kejahatan.

Dalam hal ini uang suap yang diduga diterima Edhy Prabowo dari para eksportir benih lobster.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana haram tersebut mengalir ke mana saja dan disamarkan dengan pembelian harta benda atau barang-barang berharga lainnya.

Baca Juga: Inilah Tiga Calon Kuat Calon Presiden Pengganti Jokowi Menurut LSI

KPK melakukan penyidikan mendalam terhadap dua orang saksi mengenai pembelian rumah oleh tersangka staf khusus (stafsus) Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP) yang diduga bersumber dari uang suap.

Pada hari Senin, 22 Februari 2021, KPK memeriksa karyawan swasta Yusuf Agustinus dan Zulhijar yang berprofesi sebagai petani/pekebun sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan.

Pemeriksaan ini masih dalam rangka penyidikan kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat Edhy dan staf-stafnya.

"Yusuf Agustinus (karyawan swasta) dan Zulhijar (petani/pekebun) didalami pengetahuannya terkait pembelian rumah milik saksi Yusuf Agustinus oleh tersangka AMP yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para eksportir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x