Kejar TPPU, KPK Menyelidiki Pembelian Rumah Oleh Mantan Stafsus Edhy Prabowo

- 22 Februari 2021, 21:34 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021. Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021. Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso /Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalan//ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Aliran suap sendiri diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga anggota DPR RI, Iis Rosita. Selain itu terlibat juga Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK.***

Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah