Modus Suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Tukar Proposal dengan Uang Rp2 Miliar Dalam Mobil

- 28 Februari 2021, 06:21 WIB
Barang bukti OTT Gubernur Sulsel.
Barang bukti OTT Gubernur Sulsel. /YouTube KPK./

JURNAL GAYA – Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021 dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi senyap sejak Jumat hingga Sabtu, 26-27 Februari 2021.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka Suap dan Gratifikasi

Bahkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) itu turut diamankan enam orang termasuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA). Lima orang lainnya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER); Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto (AS); Sopir Agung, NY; Ajudan Nurdin, SB; serta Sopir sekaligus keluarga Edy, IF.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang Asing, Barang Bukti Diamankan Total Senilai Rp2,8 Triliun

“Tim KPK telah mengamankan enam orang di tiga tempat yang berbeda Sulawesi Selatan yaitu, rumah dinas ER di kawasan Hertasening, Jalan Poros Bulukumba, dan rumah jabatan gubernur Sulsel,” beber Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Minggu dini hari 28 Februari 2021.

Baca Juga: Usai Dilantik Menjadi Wali Kota Surakarta, Gibran Langsung Blusukan ke Pasar

Diungkapkan Firli, awalnya pengungkapan kasus ini ketika tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah melalui perantaraan Edy Rahmat, pada Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Nyatakan SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat, AHY Disebut Kalah Pamor dari Moeldoko Untuk Dongkrak Elektabilitas

“Sekitar pukul 20.24 WIB, Agung bersama salah satu keluarga Edy berinisial IF menuju ke salah satu rumah makan di daerah Makassar,” ujarnya. Setibanya di rumah makan tersebut, dikatakan Firli rupanya sudah ada Edy Rahmat yang menunggu. "Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER, sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar," tambahnya Firli.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x