Artidjo Alkostar Wafat, Jejak Karir dari Pengacara, Hakim Agung, Sampai Jadi Dewan Pengawas KPK

- 28 Februari 2021, 20:29 WIB
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia. /Antara/Wahyu Putro A/

JURNAL GAYA - Salah satu Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, wafat saat berada di kediamannya di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood lantai 6 No. 6-H.

Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia wafat hari Minggu siang, 28 Februari 2021.

Artidjo yang masih menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, wafat sebelum masa baktinya di KPK selesai.

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong dari Holding BUMN Farmasi, Siap Melengkapi Program Vaksin Gratis Pemerintah

 

 

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo pada 22 Mei 1948. Sejak 20 Desember 2019, Presiden Joko Widodo menitipkan amanat pada Artidjo untuk menjadi Dewan Pengawas KPK 2019-2023 bersama Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo menjabat Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Riwayat pendidikan Artidjo setelah menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Ia kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di North Western University, Chicago, lulus 2002 serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x