Soal Perpres Miras, Yusril Ihza Mahendra Sebut Presiden Harus Keluarkan Aturan Baru

- 2 Maret 2021, 21:33 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra /Pikiran Rakyat

"Saya kira, di negara yang berdasarkan Islam pun, pengaturan bagi kepentingan pemeluk-pemeluk agama selain Islam tetap ada. Hak warga negara selain Muslim wajib dilindungi dan dijamin negara yang berdasarkan Islam," katanya pula.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah