JURNAL GAYA – Dalam beberapa waktu kedepan akan hadir Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Bandung Raya. Hal ini diawali dengan Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Baca Juga: Ini Lokasi SIM Keliling di Bandung dan Kabupaten Bandung Hari ini Rabu 3 Maret 2021
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pengembangan BRT merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pengembangan ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan, dan memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
"Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu," ujar Setiawan disela-sela Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021.
Baca Juga: Jakarta Diprediksi BMKG Bakal Turun Hujan Hari ini
Dengan adanya penandatanganan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, Kementerian Perhubungan RI, dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya dalam mengembangkan BRT. Dengan adanya kesepakatan bersama dan kolaborasi dikatakan Setiawan pengembangan dan pengelolaan BRT akan berjalan optimal.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta di Lima Titik, Hari ini Rabu 3 Maret 2021
Ia berharap keberadaan BRT dapat mengurai kemacetan dan mengurangi polusi. "Dalam pengelolaan yang sifatnya lintas itu betul-betul harus ada kerja sama dengan baik. Tidak hanya masalah transportasi, tetapi juga air bersih, sampah, dan apapun yang terkait Cekungan Bandung pastinya harus dikelola secara bersama," harapnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Nurhadi dan Menantunya, Rezky Herbiyono 12 Tahun Penjara