Angkutan Massal BRT Akan Hubungkan Lima Kawasan di Bandung Raya

- 3 Maret 2021, 06:48 WIB
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/BRT Kawasan Cekungan Bandung di Hotel Marriot Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/BRT Kawasan Cekungan Bandung di Hotel Marriot Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/

JURNAL GAYA – Dalam beberapa waktu kedepan akan hadir Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Bandung Raya. Hal ini diawali dengan Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Baca Juga: Ini Lokasi SIM Keliling di Bandung dan Kabupaten Bandung Hari ini Rabu 3 Maret 2021

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pengembangan BRT merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pengembangan ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan, dan memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

"Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu," ujar Setiawan disela-sela Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Jakarta Diprediksi BMKG Bakal Turun Hujan Hari ini

Dengan adanya penandatanganan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, Kementerian Perhubungan RI, dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya dalam mengembangkan BRT. Dengan adanya kesepakatan bersama dan kolaborasi dikatakan Setiawan pengembangan dan pengelolaan BRT akan berjalan optimal.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta di Lima Titik, Hari ini Rabu 3 Maret 2021

Ia berharap keberadaan BRT dapat mengurai kemacetan dan mengurangi polusi.  "Dalam pengelolaan yang sifatnya lintas itu betul-betul harus ada kerja sama dengan baik. Tidak hanya masalah transportasi, tetapi juga air bersih, sampah, dan apapun yang terkait Cekungan Bandung pastinya harus dikelola secara bersama," harapnya.

Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Nurhadi dan Menantunya, Rezky Herbiyono 12 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x