Berkas Gisel dan Nobu Kembali Diserahkan ke Jaksa

- 2 Maret 2021, 22:34 WIB
Berkas perkara Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel  sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Berkas perkara Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum oleh Penyidik Polda Metro Jaya / /Antara Foto/ Hafidz Mubarak A

JURNAL GAYA – Berkas kasus video asusila Gisella Anastasia dan Mischael Yukinobu kembali diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah penyerahan berkas pertama dikembalikan penyidik JPU kepada Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gisel dan Nobu Harus Menunggu Lagi, Berkasnya Masuk P-19 Jaksa Balikin Berkasnya ke Polisi

"Kemarin itu kan berkas perkaranya P19, nah sudah dilengkapi kembali oleh penyidik dan sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 2 Maret 2021.

Yusri tidak merinci perihal penyerahan berkas tersebut ke JPU. Ia berharap agar perkaranya berlanjut dan segera disidangkan oleh pengadilan. “Ya, intinya sudah dikirimkan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa dari JPU,” ujarnya.

Baca Juga: Dianggap Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Gisel dan Nobu ke Polisi

Sebelumnya, pada Selasa 16 Februari 2021 lalu berkas perkara video syur Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) dikembalikan oleh JPU ke Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, karena kurangnya kelengkapan pada bagian persyaratan.

Baca Juga: Berkas Perkara Gisel Rampung, Polda Metro Jaya Siap Serahkan pada Kejaksaan

“Kami kembalikan berkas tersebut setelah selama kurang lebih 12 hari dipelajari," jelas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x