"Berkas perkara itu masih belum lengkap baik dalam segi syarat formal dan syarat materiil, termasuk dengan unsur-unsur pasal pidana Pornografi dan ITE yang disangkakan kepada tersangka," tambahnya. ***
"Berkas perkara itu masih belum lengkap baik dalam segi syarat formal dan syarat materiil, termasuk dengan unsur-unsur pasal pidana Pornografi dan ITE yang disangkakan kepada tersangka," tambahnya. ***
Editor: Yugi Prasetyo
Sumber: PMJ News