JURNAL GAYA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu dalam kasus video asusila kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian berkas tersebut dinilai Kejati DKI lantaran dianggap belum lengkap sehingga tidak bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.
Baca Juga: Bocoran Sinetron Samudra Cinta SCTV Kamis 18 Februari 2021, Samudra Berdoa Mentari Segera Ditemukan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan mengenai pengembalian berkas tersebut dan pihaknya langsung melakukan perbaikan sesuai dengan arahan jaksa. "Dua BAP saudari GA dan MYD dua hari lalu P19, harus ada beberapa yang dilengkapi oleh penyidik dan ini sudah berjalan," beber Yusri kepada wartawan, Kamis 18 Februari 2021.
Baca Juga: Wilayah Bengkulu Diguncang Gempa Berkekuatan 5,1
Pihaknya akan secepatnya memperbaiki dan kemudian mengembalikan kembali ke jaksa. "Apapun yang diminta JPU sementara masih dilengkapi. Mudah-mudahan secepatnya bisa segera (selesai) dilengkapi dan kami limpahkan lagi ke JPU," terangnya.
Disinggung berapa lama revisi berkas tersebu, Yusri belum bisa memastkan tergantung dengan petunjuk jaksa mengenai revisi perbaikan berkasnya. "Tergantung JPU (Apakah bakal dilakukan olah TKP lagi ataukah tidak) karena JPU tak selalu menganggap barus ada itu,” ucapnya.
Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang
Sebagaimana telah viral di masyarat dan di media maya, Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria bernama Nobu, merupakan video buatan mereka berdua.