Pasca KLB Demokrat, Nasib Demokrat Ada di Tangan Presiden Jokowi!

- 6 Maret 2021, 08:24 WIB
Jansen Sitindaon bantah Demokrat partai keluarga.
Jansen Sitindaon bantah Demokrat partai keluarga. /Tangkap layar YouTube Najwa Shihab/

JURNAL GAYA---Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Partai Demokrat (PD) lewat agenda yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

Pada KLB tersebut, Moeldoko mengalahkan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang juga diajukan oleh peserta KLB. Namun melalui hitung cepat akhirnya Moeldoko diklaim terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyebut bahwa paska KLB ini, disahkan atau tidaknya kepengurusan Partai Demokrat versi KLB oleh Kemenkumham melalui Surat Keputusan (SK) tergantung dari ketegasan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Setelah Golkar, Demokrat Sekarang Giliran PAN Merapat ke Ridwan Kamil, Dongkrak Suara?

"Pasca KLB ini semua sekarang di tangan Presiden Jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar. Harusnya itu tidak terjadi," kata Jansen melalui unggahan akun twitternya @jansen_jsp.

Selanjutnya kata Jansen, bila merujuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum dalam KLB yang digagas Jhonny Allen dkk  tidak sah.

Seperti dalam Pasal 81 ayat 4 AD/ART Partai Demokrat, dijelaskan bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pimpinan daerah dan 1/2 dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC) yang kemudian disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi.

Baca Juga: KLB Demokrat Hasilkan Moeldoko Jadi Ketum, SBY : Berkabung Karena Akal Sehat Telah Mati

Kemudian agar KLB bisa terjadi, DPC yang mengusulkan KLB minimal satu per dua dari 514 DPC. Namun yang terjadi di Sibolangit dianggap hanya 34 DPC yang mengusulkan, atau cuma 7 persen dari minimal 50 persen yang seharusnya dipenuhi.

"Karena dari sudut manapun ini KLB illegal. Jangankan 2/3 DPD ssebagau syarat mininum, 1 DPD Provinsi saja tidak ada yang hadir," jelasnya.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x