Oleh karena itu, untuk melihat kebenaran atas KLB ilegal ini pemerintah diminta merujyk data sistem informasi partai politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca Juga: Ini Kondisi Terkini Amanda Manopo, Andin Ikatan Cinta Bisa Ditemukan?
"Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini," pungkasnya.