Kominfo : Hati-hati Bagi Penerima Bantuan Quota Internet, Sindikat Penipuan Mengincar Anda

- 6 Maret 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis bagi siswa dari Kemendikbud.*
Ilustrasi kuota internet gratis bagi siswa dari Kemendikbud.* /ANTARA/M Agung Rajasa

JURNAL GAYA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyerukan himbauan kepada para penerima bantuan kuota data internet yang ditujukan bagi siswa, guru, mahasiwa, dan dosen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk berhati-hati.

Baca Juga: Hujan Deras, Tembok Puskesmas Sukajadi Ambrol, Jalur Soreang Ciwidey Terputus

Pasalnya saat ini ada sindikat penipuan yang menyasar penerima bantuan. Modusnya mengarahkan ke situs lain seolah-olah menerima bantuan. "Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo melalui Instagram resminya, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Nadiem Makarim Bakal Kembali Bagi-bagi Quota Internet Gratis bagi Pelajar

Seperti diketahui pemerintah memberikan bantuan kuota umum dengan jumlah masing-masing untuk siswa PAUD 7GB perbulan, siswa Dikdasmen 10GB perbulan, guru 12Gb perbulan, serta dosen dan mahasiswa 15GB perbulan. Adapun informasi lebih lengkap, kamu dapat mengunjungi situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: WADUH, Akibat Pandemi Penduduk Miskin di Bandung Bertambah 15 Ribu Jiwa

Adapun target penerima bantuan kuota data internet ini yaitu peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember tahun lalu dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x