JURNAL GAYA - Masyarakat Kabupaten Purwakarta yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online bisa mendatangi petugas mobil keliling yang parkir di tempat-tempat umum.
Selain di Polres Purwakarta, perpanjangan SIM bisa juga dilakukan di mobil keliling yang setiap hari jadwalnya berganti-ganti.
Setiap hari mobil SIM keliling akan berpindah-pindah tempat untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Baca Juga: Cegah Vaksin Kadaluarsa Jabar Perbanyak Gedung dan Mobil Vaksin
Hari ini, Selasa 9 Maret 2021, mobil SIM keliling akan beroperasi di Polsek Pasawahan Kabupaten Purwakarta. Waktunya pukul 08.00 s.d 11.00 WIB.
Baca Juga: 4 Testimoni Mengharukan Tentang Jimin BTS yang Akan Membuat ARMY Tersenyum
Siapkan persyaratan berikut dan tentu saja biaya untuk membayar administrasi perpanjangan SIM.
Berikut persyaratan perpanjangan di SIM keliling online:
Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah