Niat Pamer Lobster Raksasa, Fahri Hamzah Malah Kena Semprot Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti

- 10 Maret 2021, 22:54 WIB
 Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti /M Agung Rajasa /ANTARA FOTO

 

 JURNAL GAYA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegur Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah karena memamerkan tangkapan lobster sebesar 5,1 kilogram (Kg).

Foto tangkapan tersebut diunggah melalui akun Twitter resminya, @FahriHamzah pada Selasa, 9 Maret 2021.

Dalam cuitannya, ia menyampaikan bahwa tangkapan itu bukan baby lobster atau benih losbter. Seperti diketahui, Susi memang sangat menentang penangkapan benih lobster.

"Apa kabar bu @susipudjiastuti⁩ sehat selalu... ini bukan baby lobster tapi lobster sebesar baby...(berat: 5,1 Kg)," tulis Fahri diikuti dengan emoticon salam, bendera Indonesia, dan tertawa.

Baca Juga: Sumber Peperangan dan Kematian, Paus Fransiskus Mengutuk Produsen Senjata yang Menjualnya ke Teroris

Politisi Partai Gelora tersebut juga melampirkan fotonya sembari memegang lobster jumbo tersebut.

Namun, alih-alih mendapatkan sambutan hangat, Susi justru membalas unggahan tersebut dengan sebuah teguran.

Menteri yang terkenal dengan gaya nyentrik tersebut mengatakan lobster sebesar 5,1 kg tersebut seharusnya tidak ditangkap karena merupakan induk lobster.

Baca Juga: Anies Baswedan, 'I Come to You with Menu of Problem', Luhut Binsar Pandjaitan: No Problem Pak, We Can Solve It

"Seharusnya tidak ditangkap karena itu adalah induk yang pasti sangat produktif ," jawab Susi pada Rabu, 10 Maret 2021.

Seperti diketahui, benih lobster sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu dengan penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Ia diduga menerima suap terkait ekspor benih lobster.

Baca Juga: Ini Catatan Najwa Shihab Bagi Kisruhnya Partai Demokrat, Bola Panas Akan Bergulir Juga ke Istana

Diketahui, larangan ekspor benih lobster diterbitkan pada era Susi. Namun, kebijakan itu tidak berlanjut pada masa kepemimpinan Edhy Prabowo dengan mencabut aturan larangan ekspor benur yang diterbitkan Susi Pudjiastuti pendahulunya.

Saat ini, pemerintah telah melakukan moratorium ekspor benih lobster. Itu berarti, larangan ekspor hanya sementara, tidak permanen.

Baca Juga: Buntut Pemecatan Haris Pertama Karena Laporkan Abu Janda, DPP KNPI Pecat Sejumlah Pengurus

"Menurut saya cukup moratorium dulu. Tinggal putuskan dua musim panen. Nanti para pakar lah yang bicara mana yang paling ideal," ucap Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah