Nining yang juga menjadi koordinator lapangan aksi buruh, akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 15 Maret 2021 di Polda Metro Jaya.
Materi klarifikasi ada dua hal yang akan ditanyakan, yakni terkait perubahan rute dan pelanggaran protokol kesehatan.
“Memang ada undangan untuk klarifikasi tersebut kepada saudari NE nanti hari Senin, untuk kita mintai klarifikasi dan keterangan yang bersangkutan,” kata Kombes Yusri menjelaskan.
Baca Juga: Gelar 'Doa Bersama untuk Bangsa', AHY Bersyukur Tokoh Lintas Agama Tak Salah Tempat
Koordinator aksi, Nining Elitos telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya melalui laporan polisi nomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ per tanggal 09 Maret 2021.
Nining diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2017 terkait dengan Kekarantinaan Kesehatan.***
Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah