Kritik Pernyataan Jokowi Soal Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie: Bukan Soal Minat atau Tak Minat

- 16 Maret 2021, 15:45 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie angkat suara soal wacana presiden 3 periode.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie angkat suara soal wacana presiden 3 periode. /Antara/Fathur Rochman

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkapkan Soal Kebijakan THR 2021

 

Untuk diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mengemuka.

Isu itu digaungkan oleh mantan Ketua MPR Amien Rais yang mengaku menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi kembali terpilih hingga tiga periode.

Amien sempat menaruh kecurigaan terhadap upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa kembali memimpin dalam tiga periode.

Baca Juga: AWAS HOAX! BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta Bagi Pekerja? Cek Faktanya!

"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu, 13 Maret 2021.

Merespons hal itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan tidak ada pembahasan di internal MPR untuk memperpanjang masa jabatan presiden-wakil presiden dari dua menjadi tiga periode.

Sejauh ini, UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden hanya boleh dua periode.

"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," kata Bamsoet di dalam keterangan resminya, Senin, 15 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah