Kritik Pernyataan Jokowi Soal Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie: Bukan Soal Minat atau Tak Minat

- 16 Maret 2021, 15:45 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie angkat suara soal wacana presiden 3 periode.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie angkat suara soal wacana presiden 3 periode. /Antara/Fathur Rochman

JURNAL GAYA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyoal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut tidak berminat menjabat Presiden tiga periode.

"Ini bukan soal minat dan tidak, Undang-Undang Dasar (UUD) di atas Presiden," cuitnya melalui akun twitter @JimlyAs, Selasa, 16 Maret 2021.

Sehubungan hal itu, ia menyatakan, siapapun yang menjabat sebagai presiden wajib tunduk di bawah UUD yang sudah ditentukan.

Ia pun mengutip pasal 7 UUD, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Baca Juga: Jadwal Film TV Selasa, 16 Maret 2021, Saksikan Film Killer Elite Dibintangi Jason Statham

Meski begitu, ia pun menyebutkan, UUD tersebut bisa saja diubah. Namun hal itu tidak otomatis berlaku untuk Presiden Jokowi.

"Kalau mau diubah bisa saja, tapi untuk presiden yang akan datang," ujarnya.

Ia pun melanjutkanm yang jelas untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan untuk mengajukan capresnya sendiri-sendiri, sehingga tidak akan ada yang secara resmi setuju dengan wacana 3 periode.

"Makanya saya bilang, jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini," tandasnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x