Waduh! Mensos Risma Tantang Mahasiswa Poltekesos Bandung, Kenapa?

- 18 Maret 2021, 15:25 WIB
Risma di Polteksos Bandung
Risma di Polteksos Bandung /Humas Kemensos

JURNAL GAYA---- Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos), Tri Rismaharini menantang para mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung untuk bisa selesaikan permasalahan sosial yang ada di Indonesia.

Menurut Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma, tantangan yang ada harus bisa dijawab oleh semua civitas akademika Poltekesos Bandung.

Hal ini disampaikan Mensos saat menghadiri Kuliah umum di Kampus Poltekesos Bandung yang mengusung tema "Kebijakan Kementerian Sosial RI dalam mempersiap calon pekerja sosial di masa mendatang". Bandung, Kamis (18/3).

Baca Juga: Cegah Rawan Pangan 117.288 Korban Banjir Subang, Pemprov Jabar Serahkan Bantuan 159 Ton Beras

"Kalian para mahasiswa ini harus turun di lapangan melihat sendiri secara langsung permasalahan sosial yang ada dan kemudian Carikan solusinya," ujar Mensos Risma dihadapan para Mahasiswa yang hadir.

Menurutnya sejak dini mahasiswa harus diajarkan terjun langsung dilapangan, karena itu akan lebih bermanfaat.

Risma pun menyampaikan jika ia sangat setuju dengan konsep kampus merdeka yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim.

"Kemarin saya Sempat bertemu dengan Mendikbud, kita sempat membahas tentang kampus merdeka, saya kira itu konsep yang bagus bisa diterapkan juga di kampus ini," kata Risma.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 18 Maret 2021, Buntu! Cari Pa Sumarno Aldebaran dan Andin Sampai Kelaparan

Dikesempatan tersebut, Risma juga memberikan motivasi kepada seluruh civitas akademika yang hadir. Ibu dari dua orang anak menyampaikan jika tidak ada yang tidak mungkin dalam hidup ini.
-
"Dalam hidup ini tidak ada yang tidak mungkin, yang ada mau atau tidak mau. Jadi jika kalian punya harapan cita-cita jangan pernah berputus asa," kata Mensos.

Kebutuhan akan calon pekerja sosial profesional sangat penting dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Oleh karenanya, berbagai kebijakan memang perlu dituangkan khususnya
dengan pengembangan lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak tenaga calon pekerja sosial yang handal, kompeten, dan professional.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, Kamis 18 Maret 2021 Ada Yeh Hai Mohabbatein, Radha Krishna, Uttaran, Kulfi, Naagin,Nazar

Dikesempatan yang sama dalam laporan nya Kepala Badan pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) Syahabuddin menyampaikan disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, telah membuat “tonggak sejarah”.

"Dengan adanya UU peksos ini kita tunjukkan eksistensi status profesi pekerjaan sosial yang ada Indonesia, kita buktikan kiprah kita dalam pembanguan kesejahteraan sosial di Indonesia" kata Kepala BP3S

Kepala BP3S juga menyampaikan harapannya, jika lulusan Poltekesos Bandung siap dan dapat berkiprah di berbagai lini pelayanan sosial.

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x