Menjelang Bulan Puasa dan Lebaran, Kaum Buruh Menolak Rencana Menaker Membolehkan THR Dicicil atau Ditunda

- 20 Maret 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi Buruh Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Minta DPR Lakukan Legistatif Review
Ilustrasi Buruh Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Minta DPR Lakukan Legistatif Review / ANTARA/Andi Firdaus Mgid

Pemerintah selalu memakai alasan pandemi Covid-19 dalam membuat aturan-aturan yang menekan dan merugikan kaum buruh. 

"Pandemi covid 19 selalu dijadikan alasan oleh pemerintah untuk membuat aturan-aturan yang sangat merugikan kaum buruh," menjadi alasan kaum buruh untuk menolak kembali aturan THR ditunda atau dicil pada tahun 2021 sekarang.

Mendekati bulan Ramadhan biasanya harga-harga kebutuhan pokok akan beranjak naik dan berbagai kebutuhan sehari-hari lainnya juga mengikuti. 

Pemberian THR menjadi penolong bagi para buruh atau karyawan untuk bisa bertahan.   

"Kita meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan agar tidak mengeluarkan aturan THR dapat dicicil atau ditunda, buruh menolak aturan tersebut kalau pemerintah memaksakan berarti pemerintah memang memaksa buruh untuk turun kembali ke jalan melakukan aksi unjuk rasa penolakan aturan tersebut, jadi kalau terjadi kerumunan itu karena kesalahan pemerintah...!!" bunyi ultimatum terakhir dari Serikat Buruh FSP TSK SPSI, yang mengancam akan turun ke jalan apabila Pemerintah tetap mengeluarkan aturan seperti tahun 2020 lalu.***

Baca Juga: Virus B117 Lebih Mematikan 64 Persen Ketimbang Virus COVID19 Biasa

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x