WOW, Sepasang Kekasih Jualan Video Porno Hasil Produksi Sendiri. Untungnya Mencapai Belasan Juta Rupiah

- 20 Maret 2021, 11:47 WIB
Polda Jawa Barat gelar konferensi pers terkait kasus 26 video porno yang dilakukan dua sejoli.
Polda Jawa Barat gelar konferensi pers terkait kasus 26 video porno yang dilakukan dua sejoli. /Instagram/@humaspolda.jabar

“Sudah diamankan ya di Cibinong, Bogor Kamis, 18 Maret 2021 kemarin. Hasil pengakuannya sudah 26 konten yang telah diproduksi dan dijual ya, keuntungannya sekitar Rp19,5 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Punya Reputasinya God of Destruction, RM BTS Dilarang Lakukan Ini oleh para Member

Modus keduanya membuat konten video mesum karena faktor ekonomi. Mereka berdua mnejualnya ke situs-situs porno di internet.

“Sepasang kekasih ini memang sengaja bekerjasama untuk membuat konten asusila tersebut dan diunggah karena ada keterbatasan atau kebutuhan ekonomi,” kata Kombes Pol Erdi melanjutkan penjelasannya..

Pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang ITE. Ancaman 12 tahun penjara dan denda senilai Rp6 miliar.***

Baca Juga: NCT127 Tidak Berhenti Menertawakan Adegan Ikonik Doyoung di Cafe Midnight

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x