Eksternal Jokowi Bakal Membuat Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Tak Hanya Sekadar Isu

- 20 Maret 2021, 22:25 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah).
Presiden Joko Widodo (tengah). /Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden

"Maka MPRS pun memutuskan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup. Coba bayangkan, konstitusinya belum diubah tapi perilakunya sudah begitu," sambungnya.

Bahkan, Refly juga menyebut hal yang sama terjadi pada zaman Presiden Soeharto yang pernah menjabat 32 tahun di era orde baru, sebelum akhirnya tumbang akibat reformasi 1998.

"Lalu Pak Harto. Walaupun tidak ada pembatasan jabatan, tapi tiga fraksi di MPR termasuk fraksi yang bukan Golkar, yang notabene Pak Harto adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, itu mencalonkan Pak Harto terus menerus dengan calon tunggal," bebernya.

Sehubungan hal itu Refly menilai watak politisi yang tengah berada di lingkaran kekuasaan sekarang ini bukan tidak mungkin sama dengan yang ada di era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Baca Juga: Soal Tsunami dan Gempa 7,2 di Jepang, BMKG Ingatkan Masyarakat di Indonesia Tak Perlu Khawatir

Mereka akan mempengaruhi Jokowi untuk bisa melanjutkan kepemimpinannya sebagai presiden di periode ketiga.

"Jadi watak-watak orang di sekitar kekuasaan yang katakanlah dalam tanda kutip, kalau kita ini bicara tentang relasi kekuasaan, dalam tanda kutip ya menikmati kekuasaan hari ini atau tidak ingin merubah konstalasi kekuasaan hari ini, selalu berfikir bahwa siapa yang menjabat itu lah yang dianggap terbaik," katanya.

"Padahal tidak begitu. Kita harus yakin dengan regenerasi kepemimpinan di republik ini. Dan kita sudah buktikan setelah reformasi hadir presiden yang lebih banyak, dari Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY kemudian Pak Jokowi," demikian Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah