Ini 14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Sekitar DKI Jakarta Hari Ini

- 22 Maret 2021, 09:08 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta  dan sekitarnya hari ini
Ilustrasi Samsat Keliling. Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya hari ini /Instagram/TMC Polda Metro Jaya

 

JURNAL GAYA – Bagi Anda yang habis pajak kendaraan, Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin 22 Maret 2021. Terdapat 14 titik layanan Samsat Keliling yang bisa Anda kunjungi.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

  1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
  2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
  3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
  4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
  5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur;
  6. Samling Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang;
  7. Samling Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
  8. Samling Serpong halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;
  9. Samling Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat;
  10. Samsat Kelapa dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua;
  11. Samling Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
  12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman patkir Samsat Kabupaten Bekasi;
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok;
  14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Baca Juga: Hari Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 22 Maret

Sebelum menyambangi gerai samsat keliling ada beberapa beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak diantaranya pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Baca Juga: SIM Keliling Online Kabupaten Purwakarta Senin, 22 Maret 2021.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x