Dirut PT Pos Faizal Rochmad Djoemadi : Diperlukan Sinergitas Antralembaga dan Pemda Untuk Salurkan BST

- 22 Maret 2021, 09:26 WIB
ilustrasi BST
ilustrasi BST /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK/

JURNAL GAYA – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) diperlukannya sinergitas antara antarlembaga serta pemerintah daerah agar bisa maksimal tersalurkan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi perkuatan sinergitas tersebut diperlukan.

"Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan PT Pos Indonesia diperlukan mulai dari penganggaran, pendataan sampai dengan penyaluran kepada penerima bantuan sosial," jelas Faizal dalam keterangan tertulis, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Jangan Lupa, Sore Ini Pengumuman SNMPTN, Ini Link Cara Ceknya!

Dikatakan Faizal yang menjadi penting dalam pendistribusian BST adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang jadwal dan jenis bantuan yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia. "Sosialisasi secara masif dan detail kepada para penerima bantuan penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang jenis bantuan sosial yang mereka terima," tegas Faizal.

Tak hanya itu, pembaruan data penerima juga sangat penting agar tidak terjadi salah sasaran. "Distribusi program bantuan sosial tidak pernah mudah. Masalah data, dibutuhkan pendataan yang hati-hati agar tidak salah sasaran," bebernya.

Bantuan sosial merupakan bagian dari jaring pengamanan sosial di masa pandemi COVID-19. PT Pos Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam pendistribusian BST berusaha semaksimal mungkin untuk menjangkau semua pihak yang terdampak.

Baca Juga: Ini 14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Sekitar DKI Jakarta Hari Ini

Faizal menuturkan, selain menyalurkan melalui kantor-kantor Pos di seluruh Tanah Air, untuk mempercepat pendistribusiannya bisa juga dilakukan lewat komunitas-komunitas dan langsung ke rumah-rumah warga seperti lansia dan penyandang disabilitas.

BST merupakan salah satu program perlindungan sosial dari pemerintah untuk percepatan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. Bantuan senilai Rp300 ribu per KPM per bulan akan berlangsung hingga April 2021 dengan target penerima sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran sekitar Rp12 triliun. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x