Usai Diberikan Penghormatan di Kejagung, Jenazah Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Dimakamkan di TMP Kalibata

- 23 Maret 2021, 21:59 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI /Antara/Hafidz Mubarak A/

JURNAL GAYA - Seluruh staf Kejaksaan Agung sebagai penghormatan terakhir melakukan acara pelepasan mantan Jaksa Agung ke-22 mereka.

Pelepasan sekaligus penghormatan terakhir dipimpin langsung pimpinan mereka Jaksa Agung RI Burhanuddin dari Kantor Kejaksaaan Agung. 

Usai mendapat penghormatan jenazah Basrief Arief menuju Taman Makam Pahlawan Kalibata dan akan dimakamkan di sana. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Kawal Vaksinasi Covid-19 Bagi 4500 Pegawai bjb, Dilaksanakan Mulai Selasa Ini   

Jenazah mantan Jaksa Agung Basrief Arief akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Maret 2021.

Almarhum Basrief Arief berhak mendapatkan tempat di Taman Makam Pahlawan karea pernah dianugerahi tanda kehormatan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang berhak dimakamkan di TMPNU Kalibata adalah warga negara yang memiliki gelar pahlawan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia, tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan tanda kehormatan Bintang Gerilya.

Baca Juga: Seorang Warga Garut Diduga Terpapar Corona B117, Pemkab Garut Lakukan Pemeriksaan

Semasa hidupnya almarhum Basrief Arief pernah menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2014.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x