Usai Diberikan Penghormatan di Kejagung, Jenazah Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Dimakamkan di TMP Kalibata

- 23 Maret 2021, 21:59 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI /Antara/Hafidz Mubarak A/

JURNAL GAYA - Seluruh staf Kejaksaan Agung sebagai penghormatan terakhir melakukan acara pelepasan mantan Jaksa Agung ke-22 mereka.

Pelepasan sekaligus penghormatan terakhir dipimpin langsung pimpinan mereka Jaksa Agung RI Burhanuddin dari Kantor Kejaksaaan Agung. 

Usai mendapat penghormatan jenazah Basrief Arief menuju Taman Makam Pahlawan Kalibata dan akan dimakamkan di sana. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Kawal Vaksinasi Covid-19 Bagi 4500 Pegawai bjb, Dilaksanakan Mulai Selasa Ini   

Jenazah mantan Jaksa Agung Basrief Arief akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Maret 2021.

Almarhum Basrief Arief berhak mendapatkan tempat di Taman Makam Pahlawan karea pernah dianugerahi tanda kehormatan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang berhak dimakamkan di TMPNU Kalibata adalah warga negara yang memiliki gelar pahlawan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia, tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan tanda kehormatan Bintang Gerilya.

Baca Juga: Seorang Warga Garut Diduga Terpapar Corona B117, Pemkab Garut Lakukan Pemeriksaan

Semasa hidupnya almarhum Basrief Arief pernah menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2014.

Tanda kehormatan diberikan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69, sebanyak 56 orang pejabat hingga menteri dan tokoh publik menerima tanda kehormatan.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: STOP PERMUSUHAN DAN KEBENCIAN RASIAL, DIMANA SAJA, TERMASUK DI INDONESIA

Mobil ambulans yang membawa peti jenazah dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk menerima penghormatan terakhir.

"Mantan Jaksa Agung RI. Bapak Basrief Arief, meninggal dunia hari ini Selasa 23 Maret 2021 pukul 10:00 WIB karena sakit," kata Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenum) Loenard Eben Ezer Simanjuntak.

Basrief Arief meninggal dunia pada usia 74 tahun, sebelum dimakamkan sempat disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Cisanggiri III No. 22 RT 009 RW 04 Kelurahan Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sebelum dimakamkan diadakan upacara penghormatan terakhir di Kejaksaan Agung yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan dihadiri oleh para Pejabat Eselon I, II, III dan IV serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung, semoga almarhum husnul khotimah aamiin yaa robbal’alamiin," kata Leonard.***

Baca Juga: Anies Baswedan Dipilih Milenial Kalahkan Prabowo dan Sandiaga Uno, Wagub DKI Jakarta: Terlalu Berlebihan!

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah