JURNAL GAYA – Malaysia yang selama ini menjalin hubungan diplomatik dengan negara Korea Utara, berada pada hubungan paling buruk.
Saking buruknya, tiap negara saling mengusir para duta besar dan staf diplomatik dari wilayahnya masing-masing.
Ternyata hal tersebut dipacu tindakan Malaysia yang memberikan salah seorang warga Korea Utara untuk diekstradisi ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Ingin Usung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Partai Golkar Tolak Mentah-mentah 3 Gubernur
Awalnya Malaysia menahan seorang warga Korea Utara dengan tuduhan pencucian uang, otoritas Amerika Serikat (AS) mengetahuinya dan meminta warga Korea Utara bernama Mun Chol Myong diekstradisi ke negaranya untuk diadili di sana.
Pada Sabtu 20 Maret 2021, Mun Chol Myong diekstradisi dari Malaysia ke AS untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Mun Chol Myong merupakan orang Korea Utara pertama yang diekstradisi Malaysia untuk diadili di AS.
Menurut dokumen yang diperoleh Associated Press, Mun Chol Myong ditahan FBI di Washington DC, AS pada Sabtu 20 Maret 2021.
Baca Juga: Habib Rizieq Tunjuk Mahfud MD Sebagai Penghasut Kerumunan Massa: Anehnya Tak Diproses Hukum