Keretakan Hubungan Diplomatik Malaysia-Korea Utara Ternyata Dipicu Hal Ini

- 23 Maret 2021, 23:23 WIB
Ilustrasi Korut
Ilustrasi Korut /OpenClipart-Vectors /Pixabay

Mun Chol Myong menolak tuduhan pencucian uang yang menjerat dirinya dan meuduhnya bermotif politik.

Kendati demikian, Departemen Kehakiman AS menolak untuk memberikan komentar terkait kasus warga Korea Utara itu.

Dasar ekstradisi dan penangkapan Mun Chol Myong  sendiri adalah surat pengadilan yangdikeluarkan seorang hakim federal di Washington DC berisi surat perintah penangkapan Mun Chol Myong pada 2 Mei 2019 atas tuduhan pencucian uang dan konspirasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kawal Vaksinasi Covid-19 Bagi 4500 Pegawai bjb, Dilaksanakan Mulai Selasa Ini

Selama ini, Mun Chol Myong tinggal di Malaysia sudah sangat lama bahkan mencapai satu dekade dan ditangkap pada Mei 2019 setelah AS meminta yang bersangkutan ekstradisi ke Negeri Paman Sam.

Pemerintah Malaysia menyetujui ekstradisi tersebut, tetapi Mun Chol Myong menolak permintaan pemerintah AS itu.

Pengacaranya mengatakan Mun Chol Myong khawatir dia tidak akan mendapatkan keadilan di AS, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari Channel Newa Asia.

Mereka berpendapat bahwa ekstradisi AS itu "bermotif politik" dan bertujuan untuk meningkatkan tekanan pada Korea Utara atas program rudal Negara Komunis tersebut.

Mun Chol Myong juga membantah tuduhan bahwa dirinya ikut memasok barang-barang mewah secara ilegal dari Singapura ke Korea Utara sebelum pindah ke Malaysia pada tahun 2008.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kawal Vaksinasi Covid-19 Bagi 4500 Pegawai bjb, Dilaksanakan Mulai Selasa Ini

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah