Keretakan Hubungan Diplomatik Malaysia-Korea Utara Ternyata Dipicu Hal Ini

- 23 Maret 2021, 23:23 WIB
Ilustrasi Korut
Ilustrasi Korut /OpenClipart-Vectors /Pixabay

JURNAL GAYA – Malaysia yang selama ini menjalin hubungan diplomatik dengan negara Korea Utara, berada pada hubungan paling buruk.

Saking buruknya, tiap negara saling mengusir para duta besar dan staf diplomatik dari wilayahnya masing-masing.

Ternyata hal tersebut dipacu tindakan Malaysia yang memberikan salah seorang warga Korea Utara untuk diekstradisi ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Ingin Usung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Partai Golkar Tolak Mentah-mentah 3 Gubernur  

Awalnya Malaysia menahan seorang warga Korea Utara dengan tuduhan pencucian uang, otoritas Amerika Serikat (AS) mengetahuinya dan meminta warga Korea Utara bernama Mun Chol Myong diekstradisi ke negaranya untuk diadili di sana.

Pada Sabtu 20 Maret 2021, Mun Chol Myong diekstradisi dari Malaysia ke AS untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Mun Chol Myong merupakan orang Korea Utara pertama yang diekstradisi Malaysia untuk diadili di AS.

Menurut dokumen yang diperoleh Associated Press, Mun Chol Myong ditahan FBI di Washington DC, AS pada Sabtu 20 Maret 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Tunjuk Mahfud MD Sebagai Penghasut Kerumunan Massa: Anehnya Tak Diproses Hukum

 

Mun Chol Myong menolak tuduhan pencucian uang yang menjerat dirinya dan meuduhnya bermotif politik.

Kendati demikian, Departemen Kehakiman AS menolak untuk memberikan komentar terkait kasus warga Korea Utara itu.

Dasar ekstradisi dan penangkapan Mun Chol Myong  sendiri adalah surat pengadilan yangdikeluarkan seorang hakim federal di Washington DC berisi surat perintah penangkapan Mun Chol Myong pada 2 Mei 2019 atas tuduhan pencucian uang dan konspirasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kawal Vaksinasi Covid-19 Bagi 4500 Pegawai bjb, Dilaksanakan Mulai Selasa Ini

Selama ini, Mun Chol Myong tinggal di Malaysia sudah sangat lama bahkan mencapai satu dekade dan ditangkap pada Mei 2019 setelah AS meminta yang bersangkutan ekstradisi ke Negeri Paman Sam.

Pemerintah Malaysia menyetujui ekstradisi tersebut, tetapi Mun Chol Myong menolak permintaan pemerintah AS itu.

Pengacaranya mengatakan Mun Chol Myong khawatir dia tidak akan mendapatkan keadilan di AS, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari Channel Newa Asia.

Mereka berpendapat bahwa ekstradisi AS itu "bermotif politik" dan bertujuan untuk meningkatkan tekanan pada Korea Utara atas program rudal Negara Komunis tersebut.

Mun Chol Myong juga membantah tuduhan bahwa dirinya ikut memasok barang-barang mewah secara ilegal dari Singapura ke Korea Utara sebelum pindah ke Malaysia pada tahun 2008.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kawal Vaksinasi Covid-19 Bagi 4500 Pegawai bjb, Dilaksanakan Mulai Selasa Ini

Mun Chol Myong pun menyangkal tuduhan soal pencucian dana melalui perusahaan dan menghasilkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal tersebut.

Saat ini, sebagai tindakan balasan perlakuan Malaysia terhadap warga negaranya, Korea Utara memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Malaysia. 

 

Sementara itu, hubungan antara Washington dan Pyongyang di bawah pemerintahan baru Partai Demokrat malah semakin tegang.

Korea Utara sendiri terus berupaya meningkatkan tekanan pada pemerintahan Joe Biden di AS atas kebuntuan nuklir yang melanda hubungan keduanya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-011659284/geram-warganya-diekstradisi-ke-as-korea-utara-putus-hubungan-diplomatik-dengan-malaysia?page=3 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah