Mengaku Ustaz dan Bisa Menggandakan Uang, Videonya Viral dan Berakhir Menjadi Tersangka Kepolisian

- 24 Maret 2021, 11:09 WIB
Hukrim Selasa, 23 Maret 2021 11:05 WIB Resmi Ditahan, Polisi Jerat Ustadz Pengganda Uang dengan Pasal Penipuan Editor: Ferro Maulana  Keterangan Kapolres Metro Bekasi soal kasus penipuan yang dilakukan Ustad yang mampu menggandakan uang. (Foto: PMJ News)
Hukrim Selasa, 23 Maret 2021 11:05 WIB Resmi Ditahan, Polisi Jerat Ustadz Pengganda Uang dengan Pasal Penipuan Editor: Ferro Maulana Keterangan Kapolres Metro Bekasi soal kasus penipuan yang dilakukan Ustad yang mampu menggandakan uang. (Foto: PMJ News) /


JURNAL GAYA - Pria bernama Herman yang membuat video dirinya bisa menggandakan uang akhirnya dijadikan tersangka pihak Polres Metro Bekasi.

Setelah sebelumnya diamankan dari rumahnya dan mengaku ustaz, Herman menjadi tersangka karena uang diperlihatkan di dalam video ternyata uang palsu.

Selain itu, H terancam dikenakan pasal UU Perlindungan Anak karena menikahi istrinya saat masih di bawah umur.

Baca Juga: Marzuki Alie Cabut Gugatan Pada AHY, Gara-gara Sudah Diberikan Jabatan di Demokrat Versi Moeldoko  

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, polisi memastikan semua uang maupun benda yang terekam dalam video penggandaan uang di Bekasi adalah palsu. 

"Semua benda yang ada di dalam video penggandaan uang tersebut, termasuk uang yang diduga, semuanya palsu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 22 Maret 2021. Seperti dikutip dari PMJ News.

Ternyata berdasarkan pengakuan dari istri tersangka aksi penggandaan uang tersebut dilakukan hanya untuk iseng belaka tanpa ada niat apa-apa.

Baca Juga: Usut kasus Korupsi Dana Bantuan COVID 19, KPK Geledah Kantor Bapenda dan BKD Kabupaten Bandung Barat

Kepolisian masih mencari dan berniat menyita uang palsu yang ada dalam video, meskipun sebagiannya sudah terbakar.

"Katanya, iseng saja karena itu kan dia pakai semacam trik-trik sulap. Sementara, saudara H ini dikenal banyak masyarakat sebagai penjual benda mistik atau antik untuk mengobati berbagai jenis penyakit," kata Yusri menjelaskan.

Kepolisian saat ini masih mendalami kasusnya dan masih terus mencari kemungkinan adanya korban dari aksi yang dilakukan Herman.

"Korbannya sampai saat ini belum ada, sebab kita juga masih menunggu informasi atau laporan dari masyarakat juga yang menjadi korban penipuan," tambah Yusri menjelaskan.

"Kita juga masih mencari uang yang telah dibakar karena menurut keterangan yang bersangkutan, uang yang digunakan untuk aksi tersebut uang palsu. Jadi masih terus kita dalami," pungkas Kombes Yusri menutup penjelasannya.***

Baca Juga: Tak Hanya Paula, Baim Wong Akui Semua Timnya Sempat Kena Covid-19: Cuma Aku Aja yang Hokie

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x