JURNAL GAYA - Masyarakat Kabupaten Bandung yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online bisa mendatangi petugas mobil keliling yang parkir di tempat-tempat umum.
Setiap hari mobil SIM keliling akan berpindah-pindah tempat untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Hari ini, Kamis, 25 Maret 2021, menurut informasi dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, mobil SIM keliling akan beroperasi di AUTO 2000 Rancaekek Kab. Bandung.
Baca Juga: BLACKPINK Pernah Mendadak Menghentikan Konser Mereka Karena Alasan yang Kocak
Satu lagi akan beroperasi di ALUN-ALUN BANJARAN Kec. Banjaran Kab. Bandung
Siapkan persyaratan berikut dan tentu saja biaya untuk membayar administrasi perpanjangan SIM.
Baca Juga: Bikin Terguncang Mentalnya, Artis Cantik Park Ji Yeon Menerima Ancaman Pembunuhan
Berikut persyaratan perpanjangan di SIM keliling online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Perpanjangan Sim dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.