Besok, 130 Ribu Prajurit TNI Mendapatkan Vaksin COVID-19 AstraZeneca

- 25 Maret 2021, 20:37 WIB
Panglima TNI Terima 130.000 Vaksin AstraZeneca dari Menteri Kesehatan untuk Prajurit TNI./Puspen TNI
Panglima TNI Terima 130.000 Vaksin AstraZeneca dari Menteri Kesehatan untuk Prajurit TNI./Puspen TNI /

JURNAL GAYA – Sebanyak 130.000 dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca disalurkan Pemerintah kepada Tentara Nasional Indonesia. Penyuntikan Vaksin tersebut akan dilakkan serentak besok, Jum'at 26 Maret kepada prajurit di 10 Provinsi di Indonesia.   

"Panglima TNI langsung memerintahkan pelaksanaan serbuan 130.000 vaksin COVID-19 AstraZeneca yang diberikan oleh Kemenkes bagi seluruh prajurit TNI yang belum mendapatkan vaksin di 10 Provinsi," tegas Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, dikutip dari ANTARA, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksin di Ambon, Tegaskan Vaksinasi Harus Capai Target

Serbuan vaksin COVID-19 AstraZeneca bagi prajurit akan dilaksanakan pada Jum’at 26 Maret 2021 secara serentak di 10 Provinsi. Ke-10 provinsi itu, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, Maluku, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Papua. "Diharapkan pelaksanaan vaksin tersebut akan selesai dalam satu hari," kata Edys.

Program Serbuan vaksin bagi prajurit TNI ini guna mempercepat pencapaian "herd immunity", sehingga program pemerintah ke depan dapat terwujud dengan cepat dan baik, menuju Indonesia sehat, bebas COVID-19. "TNI melibatkan 10.000 lebih personel yang bertugas sebagai tenaga vaksinator untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan vaksinasi COVID-19," beber Edys.

Baca Juga: WADUH Ada Vaksin COVID 19 Kadaluarsa, Beredar Pada Vaksinasi Tahap Pertama

Direncanakan Jumat, Panglima TNI langsung membuka, memonitor dan bahkan turun langsung memantau di lapangan pelaksanaan vaksin kepada Prajurit TNI. "Setelah menerima vaksin, tetap melaksanakan protokol kesehatan dan para Babinsa bersama Babinkamtibmas terus membantu pemerintah untuk melaksanakan tracing," jelasnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x