Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Lima Orang Simpatisan di Depan Pengadilan Diamankan Polisi
JURNAL GAYA - Jalan-jalan utama di Kota Bandung saat pandemi Covid-19 diterapkan aturan khusus dengan menutupnya.
Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan pihak kepolisian menetapkan aturan pembatasan ini untuk mengurangi kerumunan masyarakat.
Sayangnya, meskipun sudah diterapkan aturan dan penutupan atau blokade jalan, masih ada masyarakat yang nekat menerobosnya.
Seperti yang terjadi di kawasan jalan Kota Bandung, tepatnya di sekitar daerah Dago atau Jalan Ir H. Djuanda.
Ratusan pemotor menerobos blokade jalan di Dago, meskipun sudah sering dihimbau untuk membubarkan diri, sayangnya pemotor itu selalu berusaha kembali dibantu dengan oknum petugas parkir liar.
Akhirnya petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung bertindak tegas dengan mengamankan 129 sepeda motor yang bergerombol dan menerobos jalan yang ditutup di Jalan Ir H Djuanda (Dago) Bandung.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Lima Orang Simpatisan di Depan Pengadilan Diamankan Polisi